Program Umum Mathla’ul Anwar 2015-2020


PROGRAM UMUM MATHLA’UL ANWAR
PERIODE 2015-2020

BAB I
PENDAHULUAN
  1. Pengertian

  1. Program Umum ini merupakan pokok-pokok program dari seluruh bidang ditetapkan oleh Muktamar XIX MA untuk periode 2015 – 2020, dalam  usaha mewujudkan cita-cita dan tujuan Mathla’ul Anwar.
  2. Pokok-pokok Program Umum ini dijabarkan ke dalam pola pelaksanaannya oleh masing-masing tingkat kepengurusan Mathla’ul Anwar.
  3. Pokok-pokok program Umum dan pola pelaksanaan ini merupakan pedoman yang mengikat dan dilaksanakan oleh segenap tingkat kepengurusan Mathla’ul Anwar.
  4. Program Umum ini merupakan kelanjutan, penyempurnaan dan pe-ningkatan dari Program Umum Mathla’ul Anwar periode sebelumnya.

  1. Maksud dan Tujuan

Program Umum ini dimaksudkan untuk menjadi pedoman dan arah kebijakan organisasi Mathla’ul Anwar dalam menjalankan baktinya kepada umat, banga dan Negara lima tahun mendatang. Program umum ini juga menjadi ukuran untuk mengevaluasi kepengurusan dalam menjalankan roda organisasinya.

  1. Asas dan Landasan

  1. Program Umum ini disusun dengan berasaskan Islam sepanjang tuntunan Ahlussunnah Wal Jama’ah dan berfalsafahkan Pancasila.
  2. Landasan operasional organisasi, yaitu Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Mathla’ul Anwar.
  3. Landasan keyakinan, yaitu Iman, Islam dan Ihsan.

  1. Ruang Lingkup

Ruang lingkup program ini meliputi tiga amal usaha Mathla’ul Anwar, yaitu:
  1. Pendidikan yang merupakan ruh organisasi, yaitu penyediaan kesempatan pendidikan yang berkualitas, berdaya saing, dan relevan dengan tuntutan zaman untuk masyarakat secara luas dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, demi kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.
  2. Da’wah, yaitu penyampaian amar makruf dan nahyi munkar dengan berbagai pendekatan yang mauizotil hasanah sehingga menimbulkan empati serta harmonis dengan suasana perkembangan zaman masa kini, baik untuk warga MA maupun masyarakat secara luas
  3. Ekonomi dan Sosial, dengan sasaran utama peningkatan pelayanan sosial dan kesejahteraan anggota, serta peningkatan kualitas hidup umat secara umum.

BAB II
SIKAP DASAR

Dalam melaksanakan program umum ini, Mathla’ul Anwar senantiasa berpegang pada sikap dasar untuk:
  1. Membangun dan mengembangkan citra organisasi Mathla’ul Anwar sebagai milik seluruh warga Mathla’ul Anwar.
  2. Meningkatkan kemampuan dan peranan organisasi Mathla’ul Anwar kreatif, dinamis dan lebih peka terhadap kepentingan-kepentingan umat, serta pengamalan ajaran Islam sesuai tuntunan Ahlusunnah Wal-Jama’ah, kaya akan gagasan dan pembaharuan yang segar.
  3. Menjadikan Mathla’ul Anwar sebagai penyalur aspirasi kepentingan dan kebutuhan masyarakat hingga terwujudnya organisasi Mathla’ul Anwar yang mendapat dukukungan dari masyarakat dan dapat lebih mengakarkan kehadirannya di tengah-tengah masyarakat.
  4. Meningkatkan dan mengembangkan partisipasi aktif yang bersifat kritis, korektif, patriotik terhadap usaha-usaha pembangunan yang dilaksanakan pemerintah.
  5. Mendorong dan menciptakan proses regenerasi kepemimpinan di dalam semua tingkatan dan lapisan secara harmonis dengan penekanan pada pembinaan generasi muda yang memiliki rasa solideritas yang kokoh dan berkualitas serta memiliki wawasan pembangunan yang mantap, sehingga mampu menjamin masa depan yang lebih baik.
  6. Melaksanakan peranan dan tanggung jawab sebagai organisasi kemasya-rakatan yang berorioentasi kepada konsolidasi, pendidikan dan dakwah, serta ekonomi dan sosial.


BAB III
SASARAN

Sasaran yang dicapai melalui program umum ini :
  1. Mewujudkan Mathla’ul Anwar sebagai organisasi yang berorientasi kepada kegiatan pendidikan, dakwah, serta ekonomi dan sosial dalam mengemban tugas pembaharuan disegala bidang kehidupan masyarakat.
  2. Mewujudkan Mathla’ul Anwar sebagai organisasi kemasyarakatan yang tangguh dan tanggap terhadap kepentingan masyarakat.
  3. Meningkatkan kemampuan dan peranan kader Mathla’ul Anwar yang berorientasi kepada Program Pembangunan dan taat melaksanakan ajaran Islam, melalui pendidikan dan da’wah.
  4. Meningkatkan peranan dan partisipasi Mathla’ul Anwar dalam membangun terciptanya kerangka landasan yang kokoh bagi pertumbuhan dan perkembangan pembangunan nasional.


BAB IV
POKOK-POKOK PROGRAM

  1. Program Organisasi dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
  2. Struktur dan Prosedur Kepengurusan :
  3. Melaksanakan konsolidasi organisasi kepengurusan Mathla’ul Anwar di setiap tingkat sebagaimana yang dikehendaki AD/ART dan peraturan organisasi.
  4. Melakukan pembagian tugas dalam organisasi dan meningkatkan kemampuan administrasi organisasi.
  5. Menyelenggarakan prosedur kerja kepengurusan melalui musyawarah mufakat, rapat-rapat pengurus dan sebagainya sebagaimana yang ditentukan AD/ART.
  6. Melaksanakan pola pelaksanaan Program Kerja 5 (lima) tahun, pola pelaksana program kerja tahunan serta agenda kegiatan yang terarah, efektif dan efisien.
  7. Meningkatkan penyediaan sarana dan prsasarana serta fasilitas lainnya yang dibutuhkan bagi kelancaran roda administrasi organisasi.
  8. Mengatur kunjungan kerja dalam pembinaan organisasi ke daerah-daerah.
  9. Keanggotan :
  10. Menginventarisasikan dan mengembangkan keanggotaan Mathla’ul Anwar.
  11. Mengadakan registrasi dan administrasi keanggotaan Mathla’ul Anwar.
  12. Mengupayakan komunikasi timbal balik untuk meningkatkan rasa persaudaraan, peranan dan partisipasi dari seluruh anggota Math-la’ul Anwar dan menjalin hubungan kerjasama dengan organisasi kemasyarakatan lain sesuai dengan tingkatnnya.
  13. Mengupayakan supaya setiap anggota memiliki Kartu Tanda Anggota.

  1. Pembinaan Kader
  2. Menetapkan konsepsi yang jelas dan tegas pembinaan dan pengembangan kaderisasi Mathla’ul Anwar.
  3. Melaksanakan usaha-usaha kaderisasi organisasi dan mengembangkan kemampuan seluruh aparat organisasi sesuai dengan peranan, fungsi hak dan kewajiban yang dikehendaki AD/ART.
  4. Melaksanakan penataran atau latihan kemampuan berorganisasi dari tingkat Ranting, cabang, tingkat daerah, tingkat wilayah dan tingkat pusat.
  5. Menampilkan kader-kader yang menghayati dan setia kepada cita-cita Mathla’ul Anwar, mempunyai integritas dan kemampuan memimpin organisasi dalam kepengurusan Mathla’ul Anwar.

  1. Pengembangan organisasi
  2. Mengupayakan pembentukan pengurus baru organisasi tingkat Wilayah, Daerah, Cabang, dan ranting di seluruh Indonesia secara bertahap.
  3. Membina dan mengembangkan Badan-Badan Otonom di lingkungan Mathla’ul Anwar.

  1. Program Pembinaan Pemuda, Olah Raga dan Kesenian
  2. Membantu pelaksanaan kegiatan latihan-latihan kepemimpinan organisasi.
    1. Membentuk forum diskusi pemuda/pelajar, mahasiswa Mathla’ul Anwar.
    2. Mendirikan balai latihan kerja dan kewiraswastaan untuk lulusan sekolah/madrasah di lingkungan Mathla’ul Anwar.
    3. Mengirim pemuda-pemudi Mathla’ul Anwar ke Balai Latihan Pemerintah atau lembaga-lembaga serupa lainnya.
    4. Menyelenggarakan simposium dan seminar.
    5. Mengaktifkan kegiatan olah raga dan kesenian baik di lingkungan Mathla’ul Anwar maupun masyarakat pada umumnya.
    6. Meningkatkan pembinaan dan pengembangan olah raga dan kesenian yang tidak bertentangan dengan syara.
    7. Meningkatkan pembinaan dan pengembangan seni budaya dalam upaya pengembangan syi’ar Islam.

  1. Program pembinaan Muslimat
  2. Membina harkat dan martabat muslimat melalui kegiatan pengetahuan dan Keterampilan yang perlu dimiliki sesuai dengan fitrah kaum wanita dalam ajaran Islam.
  3. Meningkatkan peran Muslimat dalam kegiatan organisasi Mathla’ul Anwar.
  4. Mempersiapkan anak usia dini dan balita yang sehat dan cerdas.

  1. Program pembinaan hukum dan pembelaan.
  2. Melaksanakan kegiatan pembinaan sadar hukum bagi masyarakat.
  3. Membantu menyelesaikan dan melakukan pembelaan dalam kasus hukum yang menimpa anggota umat.

  1. Program Pendidikan dan Kebudayaan
  2. Pembinaan Mutu pendidikan :
  3. Meningkatkan kualitas manajemen dan kelembagaan pendidikan sesuai dengan tuntutan perundangan yang berlaku;
  4. Menetapkan kurikulum lembaga-lembaga pendidikan pada semua tingkatan yang ada di lingkungan Mathla’ul Anwar dengan mengacu pada kurikulum yang dikeluarkan oleh pemerintah dan lokal.
  5. Pengembangan Kurikulum Satuan Pendidikan Mathla’ul Anwar sesuai dengan tutnutan KKNI;
  6. Melaksanakan studi komperatif dengan lembaga pendidikan yang telah maju.
  7. Membina dan mengembangkan kegiatan kurikuler di semua tingkatan lembaga pendidikan di lingkungan Mathla’ul Anwar.
  8. Mengangkat tenaga supervisor pendidikan di lingkungan Mathla’ul Anwar.
  9. Pembinaan Kelembagaan Pendidikan :
  10. Menginventarisasi lembaga-lembaga pendidikan yang ada di lingkungan Mathla’ul Anwar.
  11. Mendirikan lembaga-lembaga pendidikan terutama wilayah yang baru, baik yang menginduk ke Kementerian Pendidikan danKebudayaan maupun ke Kementerian Agama.
  12. Membina dan mengembangkan lembaga pendidikan yang ada di lingkungan Mathla’ul Anwar.
  13. Memacu lembaga pendidikan yang ada di lingkungan Mathla’ul Anwar dari PAUD, TK hingga Perguruan Tinggi untuk mendapatkan akreditas yang lebih tinggi.
  14. Menetapkan ciri khas pendidikan Mathla’ul Anwar pada setiap tingkat lembaga pendidikan di lingkungan Mathla’ul Anwar.
  15. Penelitian dan Pengembangan
  16. Melakukan penelitian tentang perkembangan pendidikan Mathla’ul Anwar di masyarakat, baik dari segi kualitas maupun kuantitasnya, dalam rangka pelaksanaan Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dalam kaitannya dengan penetapan kurikulum Mathla’ul Anwar.
  17. Mengadakan penelitian dan bantuan kepada lembaga-lembaga pengajian, pondok pesantren, madrasah yang mungkin dapat dijadikan perintis dari madrasah Mathla’ul Anwar.
  18. Meningkatkan pengabdian masyarakat melalui kegiatan bhakti Mahasiswa, KKN, PPL, atau kegiatan perkampungan pelajar dan mahasiswa terhadap masyarakat luas, sesuai dengan kondisi masyarakat, sehingga keberadaan pendidikan Mathla’ul Anwar lebih dapat dirasakan masyarakat.

  1. Program Dakwah dan Sosial
  2. Mengupayakan kesempatan bagi anak-anak yatim piatu dan fakir miskin untuk mendapat pendidikan yang layak.
  3. Menyediakan bea siswa bagi siswa yang berprestasi.
  4. Mendirikan klinik-klinik kesehatan.
  5. Menciptakan daerah binaan.
  6. Menerbitkan media cetak dan media informasi.
  7. Bekerjasama dengan Kementerian Agama dan lembaga-lembaga dakwah dalam pembinaan dan pengembangan kader-kader da’i.
  8. Menginventarisir, mengkoordinir, mengaktifkan dan mengembangkan kegiatan dakwah Islamiyah di masyarakat terutama di pedalaman dan daerah rawan.
  9. Mengadakan hubungan kerjasama, saling tukar menukar informasi dalam kegiatan kemasyarakatan dan dakwah dengan lembaga-lembaga dan organisasi-organisasi sosial/kemasyarakatan Islam lain dalam upaya mempererat ukhuwah Islamiyah yang lebih nyata antara sesama umat Islam.
  10. Mengadakan pusat informasi pelayanan di tiap-tiap daerah.
  11. Pemberdayaan dai’dai dan mengupayakan sertifikasi para da’i.

  1. Program Pengembangan Ekonomi Umat
  2. Mengadakan studi kelayakan ekonomi untuk dijadikan bahan acuan dalam pembentukan badan usaha.
  3. Mendirikan badan usaha/unit usaha ekonomi.
  4. Membentuk koperasi di tingkat Pusat, Wilayah, Daerah, Cabang, Perguruan-perguruan dan Pondok Pesantren.
  5. Mengaktifkan penerimaan dan pendayagunaan zakat, infaq dan shadaqah. Berkerjasama dengan BAZNAS dan lembaga-lembaga zakat lainnya di daerah masing-masing
  6. Membenahi dan memproduktifkan tanah-tanah wakaf.
  7. Memberdayakan infaq dari setiap siswa mahasiswa dan anggota mathla’ul anwar.
  8. Mengembangkan peranan Wilayah, Daerah dan Cabang dalam per-luasan usaha sesuai dengan potensinya masing-masing.
  9. Menyusun anggaran pendapatan dan belanja tahunan organisasi.
  10. Mendirikan lembaga Perbankan, bekerjasama dengan lembaga Perbankan yang telah ada.
  11. Kerjasama dengan kementerian yang terkait dan lembaga-lembaga lainnya.
  12. Mengadakan pelatihan-pelatihan kewirausahaan.

  1. Program Hubungan Antar Lembaga dan  Luar Negeri
  2. Meningkatkan dan memperluas kerjasama yang positif dengan lembaga-lembaga pemerintah atau swasta serta organisasi sosial kemasyarakatan yang lain dalam upaya pengembangan organisasi.
  3. Melakukan hubungan kerjasama dengan lembaga-lembaga sosial dari negara lain atau badan-badan internasional dalam kegiatan Pembinaan dan pengembangan kesejahteraan masyarakat.
  4. Melakukan hubungan kerjasama dengan lembaga-lembaga pemerintah negara lain atau badan lainnya dalam upaya menciptakan kesempatan bagi anggota Mathla’ul Anwar untuk mendapatkan pendidikan atau pekerjaan di luar negeri.
  5. Memanfaatkan peluang-peluang yang ada di atau dari luar negeri dalam upaya pembinaan dan pengembangan organisasi.

BAB  V
POLA  PELAKSANAAN

  1. Strategi Pelaksanaan

  1. Program Umum Mathla’ul Anwar periode 2015-2020 dalam pelaksanaannya secara lebih operasional dijabarkan dan dikembangkan lebih lanjut menjadi :
  2. Pola pelaksanaan Program Kerja 5 (lima) tahun, program kerja tahunan dan agenda kegiatan organisasi dengan pendekatan utama program kegiatan berdasarkan bagian yang dimiliki serta diputuskan melalui rapat pleno organisasi yang khusus dijadikan untuk itu.
  3. Rapat kerja organisasi berkewajiban untuk melakukan evaluasi terhadap program-program kegiatan organisasi serta menetapkan kesepakatan baru untuk pelaksanaan program-program/kegiatan selanjutnya.
  4. Program kerja pola pelaksanaan 5 (lima) tahun, program kerja tahunan dan agenda kegiatan diputuskan melalui rapat pleno masing-masing serta dievaluasi dan disusun kembali pelaksanaan selanjutnya melalui rapat kerja pada tingkat masing-masing.

  1. Penyusunan program-program dan pelaksanaan kegiatan Mathla’ul Anwar berpegang pada prinsip-prinsip :
  2. Selalu mengutamakan dan menjunjung tinggi asas kolektivitas (kebersamaan) dalam permusyawaratan-permusyawaratan kepengurusan.
  3. Menampilkan dan memperluas kerjasama serta meningkatan ketertiban anggota seluas-luasnya.
  4. Terbuka terhadap kritik dan saran serta menampilkan keluwesan berorganisasi.
  5. Mendahulukan daya guna dan hasil guna.
  6. Konsisten terhadap tujuan-tujuan dan peraturan organisasi yang telah digariskan.
  7. Pengembangan prosedur administrasi yang efektif dan efisien.

  1. Penyusunan Rancangan Kegiatan
Untuk setiap kegiatan yang dilaksanakan harus didahului oleh pengajuan rencana kegiatan dalam bentuk kertas usulan kegiatan (Proyek Proposal) oleh penanggung jawab yang ditunjuk, yang isinya mengemukakan hal-hal sebagai berikut:
  1. Permasalahan dan reasoning (alasan) kegiatan tersebut harus dilaksanakan.
  2. Tujuan yang hendak dicapai oleh kegiatan tersebut.
  3. Sasaran yang hendak dicapai.
  4. Bentuk-bentuk kegiatan.
  5. Methode pelaksanaan.
  6. Organisasi Pelaksanaan yang meliputi :
  7. Penanggung jawab atau susunan penyelenggara kegiatan.
  8. Waktu dan atau lamanya pelaksanaan.
  9. Tempat yang digunakan untuk kegiatan.
  10. Biaya yang dibutuhkan berikut perinciannya, berdasarkan standar yang wajar dan sehat.
  11. Lain-lain yang dianggap perlu (misalnya: prosedur evaluasi penyusunan laporan kegiatan dan sebagainya).

  1. Pelaksana/Penanggung Jawab
  2. Pengurus Besar Mathla’ul Anwar bertanggung jawab atas program umum Mathla’ul Anwar periode 2015-2020 serta program kegiatan lainnya yang ditetapkan Muktamar dan Rakernas.
  3. Pengurus Wilayah, Pengurus Daerah dan Pengurus Cabang, ber-tanggung jawab atas program kerja yang bersangkutan serta program kerja lainnya yang ditetapkan oleh kepengurusan Mathla’ul Anwar di tingkat yang lebih atas, musyawarah dan rapat kerja wilayah/daerah, cabang masing-masing.

  1. Pembiayaan
Program kegiatan Mathla’ul Anwar pada masing-masing tingkat dibiayai oleh:
  1. Kas masing-masing tingkat kepengurusan.
  2. Bantuan pemerintah pusat dan atau pemerintah daerah serta lembaga-lembaga lain yang halal dan tidak mengikat.
  3. Bantuan dan kerjasama instansi-instansi pemerintah sesuai dengan komitmen pembinaan dan pengembangan masyarakat yang disepakati bersama.
  4. Bantuan dan kerjasama yayasan-yayasan dan atau pihak swasta lainnya dalam bentuk ikatan yang tidak bertentangan dengan AD/ART Mathla’ul Anwar.
  5. Hasil-hasil usaha lain yang dapat dibenarkan oleh AD/ART.

  1. Pengendalian
  2. Pengurus Wilayah, Daerah dan Cabang memberikan laporan kegiatan dan pelaksanaan program kerja pada Pengurus Mathla’ul Anwar yang setingkat lebih tinggi dengan menggunakan sistem dan methode yang seragam secara berkala.
  3. Personil dan atau penyelenggaraan kegiatan dari program yang telah ditetapkan mempertanggung jawabkan seluruh kegiatan kepada kepengurusan Mathla’ul Anwar yang telah menunjuk/mengangkatnya.


BAB VI
KETENTUAN UMUM


  1. Kebijaksanaan di luar program
Pengurus Mathla’ul Anwar di semua tingkatan mengambil kebijaksanaan terhadap apa-apa yang belum tercakup dalam program ini, sesuai dengan ketentuan organisasi.

  1. Masa berlakunya Program Umum Mathla’ul Anwar
Program Umum Mathla’ul Anwar periode 2015-2020 dinyatakan berlaku sejak ditetapkan sampai dengan ditetapkannya program umum untuk periode berikutnya.

  1. Hal-hal yang belum tercakup dalam program umum ini dapat di sampaikan dalam Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS).

0 komentar:

Posting Komentar




Followers